IKLAN

Buku Tamu

Visitors

My Blog Fans

SHARE ON

Monday, June 20, 2011

Status Pegadaian Kini Persero

IlustrasiJAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar telah menandatangani dokumen mengenai perubahan status Perum Pegadaian menjadi perseroan.

"Pegadaian, sudah saya tanda tangani dokumennya dan kita setuju untuk berubah menjadi persero. Baru kemarin, hari Jumat (17/6/2011)," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Mustafa menjelaskan lebih lanjut, jika saat ini Perum pegadaian memang belum resmi menjadi perseroan, karena masih harus menunggu proses lebih lanjut. "Belum resmi, belum diumumkan. Yang pasti dokumen itu sudah saya tandatangani. Masih ada proses selanjutnya, saya belum tahu bagaimana, tanya Pak Yasin (Sekretaris Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin)," jelasnya.

"Manfaatnya (menjadi perseroan) kita ingin membesarkan bisnis Pegadian secara b to b karena kelihatannya potensi pengembangan dengan menyediakan dana cepat sangat dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.

Sebagaimana yang telah diketahui salah satu syarat Pegadaian bisa melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) adalah telah menjadi perseroan. Sehingga dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, Mustafa berharap Pegadaian bisa segera IPO. "Kedepannya diharap bisa masuk IPO. kalau saya ditanya kapan bisa IPO, ya tahun ini juga ingin," tutupnya. 
 
 
SUMBER : okezone.com

0 comments:

Post a Comment

Followers