Pemerintah Indonesia akan memberlakukan moratorium  atau penghentian sementara tenaga kerja Indonesia sektor rumah tangga ke  Saudi Arabia mulai tanggal 1 Agustus mendatang.
Juru bicara Kementrian Tenaga Kerja dan  Transmigrasi, Dita Indah Sari mengatakan kepada BBC Indonesia  penghentian sementara ini mungkin bisa dicabut bila kedua negara  berhasil menandatangani nota kesepahaman mengenai tenaga kerja di bulan  September.Ruyati dihukum pancung atas dakwaan membunuh majikan perempuannya di Saudi pada bulan Januari 2010.
Perwakilan Indonesia di Arab Saudi telah melayangkan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi karena tidak memberitahukan eksekusi hukuman pancung atas Ruyati binti Supabi, seorang penata rumah tangga yang membunuh wanita majikannya tahun lalu.
Rapat paripurna DPR hari Selasa (21/6) mengeluarkan desakan ke pemerintah untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi sampai tercapai perjanjian bilateral.
Beberapa kalangan mengatakan berkeberatan dengan moratorium pengiriman tenaga kerja nonformal, karena merisaukan masalah pengangguran yang akan muncul.















 
 



 
 
 
 
 
 










0 comments:
Post a Comment